SIAK - Kecelakaan lalu lintas ringan terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 13.45 WIB, tepatnya di KM 27+600 jalur B, wilayah hukum Polres Siak. Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yakni Mitsubishi Colt Diesel K 8349 C dan Mitsubishi Fuso BM 8410 JU.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Eko Baskara, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika Mitsubishi Fuso yang melaju dari arah Dumai menuju Pekanbaru menabrak Colt Diesel yang sedang berhenti di bahu jalan.
“Diduga pengemudi Fuso tidak menyadari adanya kendaraan yang parkir di bahu jalan, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar Kompol Eko.
Akibat kejadian tersebut, seorang penumpang bernama Vita Ratnasari mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan penanganan di lokasi oleh petugas.
Petugas Sat PJR Ditlantas Polda Riau bersama pengelola tol segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi guna mencegah kemacetan. Korban luka juga diberi pertolongan pertama sebelum dibawa ke fasilitas medis terdekat.
Unit Laka Polsek Kandis Polres Siak turut turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat.
Hingga Sabtu sore, arus lalu lintas di lokasi kembali normal dan terpantau padat namun lancar.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, mengimbau pengguna jalan tol untuk tidak berhenti sembarangan di bahu jalan.
“Bahu jalan hanya digunakan untuk kondisi darurat. Ini adalah jalur penyelamatan, bukan tempat parkir atau beristirahat,” tegas Kombes Taufiq.
Ia juga mengingatkan seluruh pengendara agar mematuhi batas kecepatan dan tetap fokus selama berkendara. “Keselamatan di jalan tol adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

