PEKANBARU - Seorang pria berinisial TM alias Tengku (22) diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya setelah tertangkap warga usai menjambret tas seorang wanita di Jalan Ikhlas, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (29/4/2025).
Pelaku ditangkap warga setelah sepeda motor yang ditumpanginya bersama rekannya, RH (saat ini berstatus DPO), terjatuh. Beruntung, nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh anggota Polsek Tenayan Raya yang tiba di lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M. Oka, melalui Kanit Reskrim IPTU Dodi Vivino menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban baru saja menarik uang dari ATM SPBU di Jalan Harapan Raya sekitar pukul 07.00 WIB.
"Korban kemudian mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan Ikhlas II, Simpang Jalan Muklishin. Di sana, korban dipepet oleh dua pelaku yang juga mengendarai motor," ujar IPTU Dodi, Rabu (30/04/2025).
Salah satu pelaku kemudian mencoba merampas gelang emas yang dikenakan korban di tangan kiri. Terjadi aksi saling tarik menarik hingga akhirnya kedua kendaraan terjatuh. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung bertindak dan berhasil menangkap satu pelaku.
"Pelaku tidak berhasil membawa kabur gelang emas karena terjatuh akibat ditabrak oleh warga yang melintas," tambah IPTU Dodi.
Satu pelaku berhasil diamankan, sementara pelaku lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Vario merah. TM tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

