PEKANBARU - Polsek Senapelan membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang akan mudik Lebaran 1446 H tanpa membawa kendaraan pribadi. Layanan ini telah dibuka sejak beberapa hari lalu dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Kapolsek Senapelan, AKP Akira, mengajak warga untuk memanfaatkan layanan ini guna menjamin keamanan kendaraan selama mudik.
"Bagi warga yang hendak mudik, silakan titipkan kendaraannya di Polsek Senapelan," ujar AKP Akira, Minggu (30/03/2025).
Menurutnya, layanan ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat, karena menitipkan kendaraan di kantor polisi lebih aman dibanding meninggalkannya di rumah tanpa pengawasan.
Layanan penitipan ini sepenuhnya gratis. Warga yang ingin menitipkan kendaraan hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan, yakni menunjukkan surat kepemilikan kendaraan serta menyerahkan fotokopinya untuk didata oleh bagian SPKT.
"Kendaraan yang dititipkan akan kami simpan di tempat yang teduh. Warga boleh meninggalkan kunci kontaknya atau membawanya," jelas Kapolsek.
Untuk jangka waktu penitipan, warga dapat menitipkan kendaraan selama satu pekan atau lebih. Layanan ini mulai beroperasi seminggu sebelum Lebaran untuk memberikan kemudahan bagi pemudik.
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir akan keamanan kendaraan mereka.
"Polsek Senapelan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik guna mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang hendak mudik," tutup AKP Akira.

