Razia Pekat Ramadan, Satpol PP Pekanbaru Amankan Pasangan Tidak Sah di Penginapan

Razia Pekat Ramadan, Satpol PP Pekanbaru Amankan Pasangan Tidak Sah di Penginapan

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan di Kecamatan Bukitraya, Kamis (27/3/2025) dini hari. Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M. Hasilnya, beberapa pasangan tanpa ikatan pernikahan ditemukan di kamar-kamar wisma dan hotel.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, dan dihadiri oleh Camat Bukitraya, Tengku Ardi Dwisasti. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menegakkan aturan selama Ramadan.

Menurut Zulfahmi, razia ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Aktivitas di Bulan Suci Ramadan serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas di lokasi yang kami razia. Setelah kami periksa, laporan tersebut terbukti benar," ujar Zulfahmi.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan beberapa orang yang diduga melanggar aturan, termasuk pasangan yang bukan suami istri serta individu yang diduga menjadi korban penipuan prostitusi online.

Hal ini menunjukkan bahwa razia tidak hanya menyasar pasangan tidak sah, tetapi juga berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.

Zulfahmi berharap mereka yang terjaring razia tidak mengulangi kesalahan yang sama. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, terutama di bulan suci Ramadan.

Razia Pekat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadan. Satpol PP berencana terus menggelar operasi serupa di lokasi lain yang dianggap rawan pelanggaran.

Masyarakat pun diimbau untuk turut menjaga ketertiban dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.


Berita Lainnya

Index
Galeri