Pembangunan Transmart Carrefour di Pekanbaru Diduga Tanpa Izin

Pembangunan Transmart Carrefour di Pekanbaru Diduga Tanpa Izin
Ilustrasi

PEKANBARU - Pembangunan Transmart Carrefour di Jalan Soekarno Hatta, dekat Simpang SKA-Tuanku Tambusai belum mengantongi izin.

Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru, M Jamil saat dikonfirmasi membenarkan hingga saat ini Transmart Carrefour Pekanbaru belum mengantongi izin. Namun sayang Jamil tidak memaparkan secara rinci kenapa pembangunan Transmart Carrefour Pekanbaru yang belum memiliki izin dari BPT-PM tersebut tetap lanjut pembangunannya.

"Di BPT memang belum ada izinya, tapi nanti coba konfirmasi ke BLH dan dinas tata ruang aja," kata Jamil singkat melalui sambungan telepon seraya menyebut dirinya sedang berada di luar kota, Jumat (29/7/2016).

Sementara Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru Mulyasman juga mengaku belum pernah mengelurkan izin pembangunan Transmart Carrefour Pekanbaru yang dibangun di Jalan Soekarno Hatta, dekat Simpang SKA-Tuanku Tambusai itu.

"Sampai sekarang kan kita belum bisa mengeluarkan izin. Rekomendasi resmi dari kita memang tidak ada," katanya.

Ditanya seperti apa pengawasan pihaknya terkait pembangunan gedung yang tidak memiliki izin namun tetap melanjutkan pembangunan, pihaknya justru mengaku tidak bisa menghentikan pembangunan yang dilakukan masyarakat karena alasan untuk investasi.

"Kita serba salah, ini yang harus kita carikan solusinya, karena kondisi pembangunan di kota ini kan tidak boleh terhenti," terangnya.

Pembangunan Transmart Carrefour yang kini masih berjalan, seolah-olah menampar wajah Pemko Pekanbaru. Sebab, tanpa mengantongi izin apapun, baik IMB, Amdal, Amdalalin, Tata Ruang dan izin lainnya. (das)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri