PEKANBARU - Polda Riau menggelar tes urine bagi personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Satuan Yanma di Lapangan Mapolda Riau, Senin (24/3). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Riau, Irjen Pol DR. Herry Heriyawan, S.I.K., M.H., M.Hum., sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian.
Tes urine tersebut dipimpin oleh Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Edwin L. Sengka, S.I.K., M.Si., bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H. Pemeriksaan dilakukan secara acak untuk memastikan personel bebas dari pengaruh narkoba.
Hasil tes menunjukkan seluruh personel Ditresnarkoba dan Yanma Polda Riau negatif narkoba. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah tegas Kapolda Riau dalam menegakkan disiplin internal.
Kapolda menegaskan bahwa anggota yang terbukti menggunakan narkoba akan diusulkan untuk pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Jika terbukti positif, akan diusulkan pemecatan,” tegas Kapolda Riau.
Tes urine ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Riau untuk memastikan personel tetap profesional dan bersih dari narkoba.

