PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang meninggalkan kendaraannya selama mudik Idulfitri 1446 H/2025 M. Lokasi penitipan disiapkan di kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman.
"Bagi masyarakat yang tidak membawa kendaraan pribadi saat mudik, bisa menitipkannya di MPP," ujar Wakil Wali Kota Pekanbaru, H. Markarius Anwar ST M.Arch, usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (24/3/2025).
Markarius menegaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini gratis, tanpa dipungut biaya. Nantinya, petugas akan berjaga selama 24 jam untuk memastikan keamanan kendaraan warga.
"Warga cukup datang ke MPP dan berkoordinasi dengan petugas yang bertugas. Penitipan ini tanpa biaya, gratis," katanya.
Selain di MPP, warga juga dapat menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi terdekat.
"Kapolresta juga telah menyiapkan penitipan kendaraan di tiap-tiap polsek," tutupnya.

