PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir, sebanyak 429 anggota Polda Riau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, 29 personel telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
“Ketika saya masuk, saya melihat data yang menunjukkan banyak personel terlibat narkoba. Ada 429 anggota yang terlibat dalam lima tahun terakhir, dan 29 di antaranya sudah di-PTDH,” ujar Herry, Sabtu (22/3/2025).
Ia menegaskan bahwa Polda Riau serius dalam memberantas peredaran narkoba, baik di masyarakat maupun di lingkungan internal kepolisian.
Herry juga memastikan tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kalau ada anggota yang positif narkoba atau terlibat, saya akan mengusulkan PTDH,” tambahnya.
Langkah ini diambil untuk menjaga integritas Polri dan memastikan institusi kepolisian tetap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya.
Polda Riau menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merusak citra kepolisian serta bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh institusi ini.

