Kapolda Riau Tegas: Anggota yang Terbukti Positif Narkoba Akan Dipecat

Kapolda Riau Tegas: Anggota yang Terbukti Positif Narkoba Akan Dipecat
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan

PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme di tubuh Kepolisian dengan mengusulkan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba melalui tes urine.

"Kalau ada anggota yang pada saat kita lakukan razia narkoba, lalu kedapatan positif, saya usulkan untuk di-PTDH-kan," ujar Irjen Herry Heryawan.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa setiap anggota Kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta menjaga nama baik institusi.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Irjen Herry menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan personel Kepolisian.

Ia berharap, tindakan ini dapat mengurangi perilaku negatif aparat penegak hukum serta meningkatkan citra Kepolisian di mata masyarakat.

Kebijakan ini menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam menanggulangi peredaran narkoba, baik di masyarakat maupun di lingkungan internal institusi.

Polda Riau menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindakan yang dapat merusak citra Kepolisian dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh profesi ini.


Berita Lainnya

Index
Galeri