Langgar Ketertiban Umum, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Tenda Ceper di Stadion Utama

Langgar Ketertiban Umum, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Tenda Ceper di Stadion Utama

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali menertibkan tenda ceper yang dipasang di area Stadion Utama Rumbai, Jalan Naga Sakti, pada Kamis (20/3/2025) dini hari.

Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Pengawasan Penyakit Masyarakat (PEKAT) dan Gangguan Ketentraman serta Ketertiban Umum, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2025.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang masih nekat berjualan di lokasi tersebut.

"Keberadaan tenda ceper ini bukan pertama kali ditertibkan. Kami kembali menemukan tenda-tenda tersebut di Jalan Naga Sakti, sehingga kami lakukan penertiban agar ada efek jera bagi pelaku usaha maupun pengunjung. Saat operasi berlangsung, kami juga menemukan sejumlah muda-mudi di lokasi dan langsung memberikan teguran agar tidak terjadi pelanggaran norma masyarakat," jelasnya.

Zulfahmi menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan lebih tegas jika penertiban ini belum memberikan efek jera.

"Kami telah memberikan peringatan lisan. Jika masih diabaikan, kami akan mengambil langkah tegas, termasuk membubarkan para pedagang agar tidak berjualan lagi di sana," tegasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri