37 PMI Ilegal dan 1 Warga Bangladesh Diamankan di Kawasan Perkebunan Dumai

37 PMI Ilegal dan 1 Warga Bangladesh Diamankan di Kawasan Perkebunan Dumai

DUMAI - Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Sembilan, Polres Dumai, mengamankan 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Indonesia secara ilegal, termasuk empat anak-anak, pada Sabtu (15/3). Selain itu, petugas juga menahan seorang warga negara Bangladesh yang turut masuk secara ilegal.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dua mobil yang membawa PMI dan imigran ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit di Jalan Pantang Mundur, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sungai Sembilan AKP Edwi Sunardi memerintahkan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda A.H. Tambak untuk melakukan penyelidikan. Pada pukul 09.00 WIB, polisi menemukan dan mengamankan dua mobil yang membawa total 38 orang di Jalan Raya Nerbit Kecil, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

"Di antara mereka, terdapat 33 PMI dewasa, 4 anak-anak, dan 1 imigran ilegal asal Bangladesh," ujar Fanny, Minggu (16/3/2025).

Setelah diamankan, para PMI dan warga Bangladesh tersebut diserahkan kepada BP3MI Riau untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan lebih lanjut. Fanny menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya melindungi PMI, termasuk mereka yang pulang melalui jalur ilegal.

"Kami telah memberikan pengarahan kepada 37 PMI ini tentang bahaya berangkat dan pulang secara ilegal. Negara hadir untuk melindungi mereka, tetapi kami juga mengimbau agar masyarakat bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi demi mendapatkan hak dan perlindungan yang layak," tegasnya.

BP3MI Riau juga akan bekerja sama dengan Polres Dumai untuk mengusut jaringan yang memfasilitasi pemulangan ilegal ini, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan pekerja migran.

Saat ini, para PMI telah difasilitasi di Rumah Ramah PMI di P4MI Kota Dumai. Mereka mendapatkan pelayanan serta informasi mengenai prosedur kerja yang aman dan legal di luar negeri.

"Kami terus mengawal proses ini agar para PMI mendapatkan haknya dan tidak kembali terjerumus ke jalur ilegal," tutup Fanny.

Berdasarkan data BP3MI Riau, PMI yang diamankan berasal dari berbagai provinsi yaitu Aceh 16 orang, Sumatera Utara 8 orang, Jawa Timur 3 orang, Jambi 2 orang, Sumatera Barat 3 orang, Lampung 1 orang, Nusa Tenggara Timur (NTT) 1 orang, Riau 1 orang, Jawa Barat 2 orang.


Berita Lainnya

Index
Galeri