Presiden Restui Ahmad Hijazi Jadi Sekdaprov Riau

Presiden Restui Ahmad Hijazi Jadi Sekdaprov Riau
Ilustrasi
PEKANBARU - Melalui Keputusan Presiden (Kepres) No.73/TPA 2016, Ahmad Hijazi disetujui oleh presiden Joko Widodo untuk menjadi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.
 
Dikutip dari riauterkinicom, Jumat (29/7/2016) Ahmad Hijazi mengaku baru tahu dirinya terpilih sebagai Sekdaprov Riau dari pemberitaan media massa dan belum mendapatkan pemberitahuan resmi. 
 
“Baru dapat kabar dari media massa,” kata dia.
 
Ditanya mengenai kesiapannya mengembang amanah, Hijazi menegaskan bahwa dirinya sejak awal siap mengembang amanah, meski demikian ia mengharapkan dukungan dan doa agar bisa amanah. 
 
“Mohon bimbingan dan doa semoga bisa amanah menjalankan tugas,” ujarnya.
 
Terpilihnya Ahmad Hijazi otomatis menutup peluang dua rivalnya, Masperi dan Sukri Harto untuk menempati posisi puncak karir aparatur pemerintah di Provinsi Riau tersebut. (das/rtc)


Berita Lainnya

Index
Galeri