31 PMI Dipulangkan dari Malaysia, Dua Diantaranya Wanita Hamil

31 PMI Dipulangkan dari Malaysia, Dua Diantaranya Wanita Hamil

Pekanbaru - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau kembali memfasilitasi pemulangan 31 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Mereka dipulangkan melalui Pelabuhan Port Dickson menuju Pelabuhan Internasional Dumai, Senin (10/3/2025).

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa para PMI tersebut dideportasi setelah menjalani proses hukum di Malaysia.

"Kami kembali memfasilitasi pemulangan PMI yang dideportasi dari Malaysia. Total ada 31 orang yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia," ujarnya.

Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari Aceh sebanyak 14 orang, diikuti Sumatera Utara 10 orang, Jawa Timur 4 orang, serta masing-masing 1 orang dari Jawa Tengah, Riau, dan Jambi.

“Semua PMI dipulangkan dalam kondisi sehat, termasuk dua perempuan hamil asal Sumatera Utara,” tambahnya.

Fanny mengungkapkan bahwa sebagian besar PMI yang dipulangkan tidak memiliki dokumen resmi dan mengalami overstay. Oleh karena itu, pihaknya memberikan pemahaman mengenai bahaya bekerja di luar negeri secara tidak prosedural.

“Petugas kami juga mengingatkan mereka agar tidak lagi bekerja secara unprosedural karena sangat berisiko,” tutupnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri