Mengungsi Akibat Banjir, Pasutri Muda di Pekanbaru Malah Ditangkap karena Bawa Ekstasi

Mengungsi Akibat Banjir, Pasutri Muda di Pekanbaru Malah Ditangkap karena Bawa Ekstasi

PEKANBARU - Sepasang suami istri muda yang tengah mengungsi akibat banjir di Pekanbaru ditangkap polisi karena kedapatan membawa 10 butir pil ekstasi. Mereka diamankan saat dalam perjalanan menuju rumah keluarga di Jalan Sudirman pada Minggu (3/3/2025) dini hari.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M. Syahrial, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, mengungkapkan bahwa pasangan tersebut berinisial NS (20) dan GM (16). Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa mereka telah mengedarkan narkotika selama delapan bulan dengan sistem transaksi tunai di tempat (COD).

"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas keduanya. Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan mereka sedang mengungsi, lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan pil ekstasi dalam tas masing-masing," ujar Iptu Dodi Vivino, Senin (10/3/2025).

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan enam butir ekstasi di dalam tas NS dan empat butir lainnya di tas GM. Pasangan tersebut mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang narapidana yang saat ini masih dalam penyelidikan.

"Saat ini, keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk proses lebih lanjut," tambah Dodi.

Atas perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lebih dari tujuh tahun penjara.

Sementara itu, GM yang masih di bawah umur akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba. Jika ada informasi, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tutup Iptu Dodi Vivino.


Berita Lainnya

Index
Galeri