PEKANBARU - Tim gabungan yang terdiri dari Polresta Pekanbaru, Satpol PP Pekanbaru, dan Kodim 0301 Pekanbaru menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Rabu (26/2) dini hari. Kegiatan ini merupakan bagian dari Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga kondusivitas menjelang Ramadan 1446 H.
Razia yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol David Richardo, didampingi Kasat Narkoba AKP Bagus Faria, menyasar delapan lokasi, yaitu MP Club, Dragon, Paragon, Grand Central Karaoke, Brother Pun and KTV, C7 Karaoke, D Poin, serta Sago Pub and KTV.
Dalam operasi ini, petugas memeriksa setiap ruangan serta melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pegawai guna mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, menegaskan bahwa razia ini bertujuan memastikan THM di Pekanbaru tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan.
"Dalam razia ini, kami mengimbau kepada pengelola untuk tidak beroperasi selama Ramadan demi menjaga keamanan dan kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah," ujar AKP Bagus Faria.
Hasil razia menunjukkan bahwa seluruh pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba. Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengingatkan pengelola agar tidak menyediakan narkoba dan lebih waspada terhadap perilaku pengunjung.
AKP Bagus juga menegaskan bahwa Polresta Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Pemko Pekanbaru untuk menindak tegas THM yang terbukti menyediakan narkoba. Selain sanksi pidana, tempat hiburan yang melanggar juga akan dikenakan sanksi administratif.
"Kami juga mengedukasi para karyawan untuk aktif melaporkan jika mencurigai adanya peredaran narkoba di tempat mereka bekerja," tambahnya.
Pihak kepolisian mengajak karyawan dan pengunjung untuk menjadi agen kepolisian dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada kami," tutup AKP Bagus.