Dari Magelang, Wali Kota Pekanbaru Telepon Kadishub, Bahas Tarif Parkir

Dari Magelang, Wali Kota Pekanbaru Telepon Kadishub, Bahas Tarif Parkir
Foto : Ilustrasi

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memberikan perhatian serius terhadap persoalan tarif parkir yang belum sesuai antara pungutan di lapangan oleh juru parkir (Jukir) dengan Peraturan Wali Kota (Perwako).

Meskipun tengah mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Agung tetap menyempatkan diri untuk menghubungi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, pada Minggu (23/2/2025).

Dalam laporannya, Yuliarso memastikan bahwa seluruh tarif parkir di Pekanbaru kini telah disesuaikan dengan Perwako yang ditandatangani sesaat setelah Agung dilantik.

"Tadi saya telepon langsung Pak Kadishub di sela jadwal istirahat retreat. Beliau menyampaikan bahwa per hari ini, tarif parkir sudah sesuai dengan Perwako yang saya teken sesaat setelah dilantik," ujar Agung Nugroho.

Selain itu, Agung juga telah menugaskan Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, untuk mengawal implementasi Perwako terkait tarif parkir. Evaluasi terhadap lokasi pungutan parkir juga akan dilakukan.

"Saya sudah meminta Pak Wawako untuk memastikan implementasi Perwako berjalan sesuai aturan. Saya juga mengimbau Dishub agar aktif dalam sosialisasi. Jika diperlukan, saya akan meminta nomor hotline pengaduan masyarakat," tutupnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri