INHU - RH alias Amat (26), putra dari bandar narkoba yang telah lebih dulu ditangkap pada akhir 2024, kini harus mengikuti jejak ayahnya ke balik jeruji besi. Amat diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu dalam sebuah penggerebekan di Dusun Pasir Merbah, Desa Alang Kepayang, Kecamatan Rengat Barat, pada Jumat (21/2) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, membenarkan penangkapan tersebut.
"Kami telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pemilik, penyimpan, dan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut," katanya, Minggu (23/2/2025).
Berdasarkan laporan yang diterima, masyarakat mengeluhkan adanya transaksi narkoba di sebuah pondok di Dusun Pasir Merbah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Res Narkoba Polres Inhu yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Adam Efendy, bersama KBO Iptu Rifles Bagariang, segera melakukan penyelidikan.
"Setelah memastikan keberadaan tersangka di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan. Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 300 gram serta 26 butir pil ekstasi warna pink berlogo Superman," ungkap Fahrian.
Barang bukti yang diamankan yakni 37 bungkus narkotika jenis sabu, 26 butir pil ekstasi warna pink berlogo Superman, satu unit timbangan digital, 3 pak plastik pembungkus, satu botol makanan, satu unit handphone merek Vivo warna biru serta uang tunai Rp 420.000.
Penyelidikan kasus ini dimulai sejak Selasa (18/2/2025), setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Ps Kanit I Sat Resnarkoba Polres Inhu, Bripka Wandi Nasution, kemudian melaporkan hal ini kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi. Atas perintahnya, penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh KBO Sat Res Narkoba, Iptu Rifles Bagariang.
Pada Jumat malam (21/2/2025), tim mendapatkan informasi bahwa Rahmat Hidayat berada di pondok yang menjadi lokasi transaksi. Tanpa membuang waktu, tim bergerak cepat dan melakukan penggerebekan.
"Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan narkotika yang disembunyikan di berbagai tempat, termasuk dalam saku celana dan botol makanan ringan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," ungkap Kapolres Inhu.
Yang membuat kasus ini semakin menarik adalah fakta bahwa Rahmat Hidayat merupakan anak dari Zaidi, seorang bandar narkoba yang telah ditangkap Polres Inhu pada akhir 2024.
Namun, bukannya belajar dari kesalahan sang ayah, Amat justru meneruskan jejak gelap tersebut hingga akhirnya tertangkap.
"Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika," tegas AKBP Fahrian.
Saat ini, Amat telah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.