Komisi III DPR RI Soroti Kejahatan SDA di Riau, Polda Riau Ungkap Capaian Penanganan

Komisi III DPR RI Soroti Kejahatan SDA di Riau, Polda Riau Ungkap Capaian Penanganan
Kapolda Riau Irjen.Pol. Mohammad Iqbal (kanan) didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy

PEKANBARU - Kejahatan terhadap sumber daya alam (SDA) di Provinsi Riau menjadi perhatian serius Komisi III DPR RI. Dalam kunjungan ke Markas Polda Riau pada Sabtu (22/2), Komisi III membahas penanganan kasus illegal logging, pertambangan ilegal, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, yang memimpin rombongan, secara langsung mempertanyakan langkah-langkah yang telah dilakukan Polda Riau dalam menangani kejahatan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, memaparkan berbagai upaya kepolisian dalam menanggulangi kejahatan SDA melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.

"Kami telah menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp 221 miliar melalui penegakan hukum terhadap illegal logging, pertambangan ilegal, dan karhutla," ujar Irjen Iqbal.

Ia menambahkan bahwa penanganan kejahatan SDA tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan inovasi dan kolaborasi antarinstansi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkenalkan creative breakthrough atau terobosan kreatif untuk mempermudah proses perizinan di sektor pertambangan.

Hal ini bertujuan untuk mengatasi kendala dalam analisis dan evaluasi (anev), di mana birokrasi perizinan kerap dianggap menyulitkan pelaku usaha yang ingin beroperasi secara legal.

"Kami berharap inisiatif ini dapat memberikan kemudahan bagi pengusaha yang ingin menjalankan usaha pertambangan secara sah, tanpa terjerat masalah hukum," tambahnya.

Selain kejahatan SDA, pertemuan tersebut juga membahas penanganan penyalahgunaan senjata api dan narkotika.

Irjen Iqbal menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba yang masuk melalui daerah pesisir di Riau. "Penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba tidak pernah berhenti," tegasnya.

Selain penegakan hukum, kepolisian juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah pesisir mengenai bahaya narkotika. Kolaborasi dengan masyarakat dinilai penting agar barang haram tersebut tidak mudah masuk ke Indonesia.

Kunjungan Komisi III DPR RI ini menjadi bagian dari upaya bersama antara DPR, kepolisian, dan instansi terkait untuk memperkuat perlindungan terhadap sumber daya alam serta meningkatkan tata kelola yang lebih baik di Provinsi Riau.


Berita Lainnya

Index
Galeri