PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menggelar razia gabungan di Simpang Bingung, Jalan Yos Sudarso, Rumbai, pada Kamis (20/2/2025). Kegiatan ini bertujuan menertibkan kendaraan angkutan barang dan penumpang serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Razia ini melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau, Ditlantas Polda Riau, dan Jasa Raharja. Sasaran utama adalah kendaraan angkutan barang, angkutan orang, serta kendaraan roda dua.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, menjelaskan bahwa petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, uji KIR, serta kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK.
"Langkah ini merupakan upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Khairunnas juga mengimbau masyarakat untuk selalu membawa dokumen kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas. Razia serupa akan kembali digelar di beberapa titik, terutama di pintu masuk Kota Pekanbaru.
Dalam operasi ini, petugas menindak 55 pelanggar dengan tilang. Pemeriksaan mencakup dokumen kendaraan, SIM, STNK, serta aspek teknis laik jalan dan perizinan angkutan umum.