Baru Dilantik, Wali Kota Pekanbaru Langsung Teken Perwako Penurunan Tarif Parkir

Baru Dilantik, Wali Kota Pekanbaru Langsung Teken Perwako Penurunan Tarif Parkir
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho teken Perwako penurunan tarif parkir

JAKARTA - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho resmi menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait penurunan tarif parkir hanya beberapa jam setelah dilantik oleh Presiden Prabowo, Kamis (20/2/2025).

Penandatanganan dilakukan di Jakarta, usai serah terima jabatan (sertijab) dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar turut mendampingi dalam prosesi tersebut.

Dalam Perwako tersebut, tarif parkir ditetapkan turun menjadi Rp1.000 untuk kendaraan roda dua, Rp2.000 untuk kendaraan roda empat, dan Rp10.000 untuk kendaraan roda enam.

"Alhamdulillah, sesuai janji kami, tak perlu menunggu lama. Begitu resmi menjabat, Perwako parkir ini langsung saya teken," ujar Agung kepada awak media.

Agung juga menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera mensosialisasikan tarif parkir baru tersebut.


Berita Lainnya

Index
Galeri