Pekanbaru - Puluhan kendaraan angkutan penumpang dan barang terjaring razia oleh petugas gabungan di Jalan Riau Ujung, tepatnya di Tugu Tabung, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (11/2/2025). Operasi ini menargetkan kendaraan yang tidak layak jalan, KIR mati, serta truk Over Dimensi Over Loading (ODOL).
Razia ini melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV, dan Ditlantas Polda Riau.
Petugas menghentikan setiap kendaraan angkutan yang melintas untuk memeriksa kelengkapan surat-surat dan kondisi teknis kendaraan.
Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan angkutan barang dan penumpang serta menjamin keselamatan pengguna jalan.
"Beberapa kendaraan besar seperti truk ODOL, mobil pikap, dan bus menjadi target utama operasi," ujarnya.
Pemeriksaan mencakup dokumen kendaraan, SIM, STNK, serta uji kelayakan jalan. Kendaraan yang terbukti melanggar aturan, seperti KIR mati, SIM mati, dan pajak mati, langsung dikenakan tilang oleh petugas.
"Hasil razia kali ini, kami bersama pihak kepolisian menilang sebanyak 40 kendaraan. Di antaranya, 20 kendaraan dengan KIR mati dan ODOL, 12 kendaraan dengan pajak mati, serta 8 pengemudi dengan SIM mati," ungkap Khairunnas.
Ia menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan di berbagai titik, terutama di pintu masuk Kota Pekanbaru, untuk memastikan kendaraan yang beroperasi mematuhi aturan.
"Uji KIR sekarang sudah gratis, jadi tidak ada alasan bagi pemilik kendaraan untuk mengabaikan keselamatan. Jika kendaraan tidak lolos uji berkala, tentu sangat membahayakan pengguna jalan lainnya," pungkasnya.