Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran dan Kegiatan, Tindak Lanjuti Instruksi Presiden

Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran dan Kegiatan, Tindak Lanjuti Instruksi Presiden
Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat

Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengurangi dan menghapus sejumlah kegiatan serta memangkas anggaran perjalanan dinas pada tahun ini. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menyatakan bahwa penghapusan kegiatan dan pemangkasan anggaran akan dilakukan dalam proses pergeseran dan perubahan anggaran.

"Nanti akan dibahas terlebih dahulu. Penghapusan dan pengurangan ini akan dilakukan dalam pergeseran dan perubahan anggaran," ujarnya pada Jumat (7/2/2025).

Menurut Roni, langkah ini bertujuan untuk menghemat anggaran dengan mengurangi kegiatan yang tidak bersifat prioritas.

"Ada beberapa item yang harus dikurangi atau dihapus, termasuk perjalanan dinas yang akan dipangkas guna efisiensi anggaran," jelasnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari 2025. Instruksi tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia untuk melakukan efisiensi anggaran. Beberapa poin utama dalam Inpres tersebut meliputi:

- Pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar.

- Pengurangan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

- Pembatasan honorarium dengan mengacu pada standar harga satuan regional.

- Pengurangan belanja yang tidak memiliki output terukur.

- Fokus alokasi anggaran pada peningkatan kinerja pelayanan publik, bukan berdasarkan pemerataan antarperangkat daerah atau alokasi tahun sebelumnya.

- Selektivitas dalam pemberian hibah, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian atau lembaga.

- Penyesuaian belanja APBD yang bersumber dari transfer ke daerah.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemko Pekanbaru diharapkan dapat lebih efisien dalam penggunaan anggaran, memastikan alokasi dana lebih optimal, serta mendukung peningkatan pelayanan publik.


Berita Lainnya

Index
Galeri