Pemko Pekanbaru Siapkan Pelantikan dan Penyambutan Wali Kota Terpilih

Pemko Pekanbaru Siapkan Pelantikan dan Penyambutan Wali Kota Terpilih
Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat

Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersiap menggelar pelantikan dan penyambutan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon (Paslon) Muflihun - Ade Hartati.

Sesuai jadwal, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru periode 2025-2030 akan berlangsung pada 20 Februari 2025. Pemko Pekanbaru kini tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru terkait penetapan calon terpilih.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menjelaskan bahwa KPU akan menggelar sidang pleno untuk menetapkan pasangan calon terpilih. Penetapan ini dilakukan paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan resmi diterima.

"Setelah KPU menetapkan calon terpilih, DPRD akan menggelar Rapat Paripurna. Setelah itu, Pemko Pekanbaru akan meneruskan hasilnya ke Gubernur Riau, yang kemudian mengusulkan pelantikan kepada pemerintah pusat," ujar Roni Rakhmat.

Ia memastikan Pemko Pekanbaru mulai melakukan persiapan pelantikan dan penyambutan, termasuk merencanakan serangkaian acara perayaan untuk masyarakat.

"Kami akan menyiapkan syukuran hingga pesta rakyat sebagai bagian dari rangkaian acara," tambahnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri