Pekanbaru - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru akan mengalami perubahan pada tahun ajaran 2025. PPDB akan digantikan dengan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan bahwa perubahan ini akan dibahas lebih lanjut oleh pihaknya dalam pekan depan. Sebelumnya, tim dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah mengikuti forum konsultasi publik yang dipimpin oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu'ti, di Jakarta.
Forum tersebut membahas penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah terkait SPMB.
"Tim dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru ikut serta dalam pembahasan itu. Kami akan menindaklanjuti hasilnya dalam pertemuan pekan depan," ujar Abdul Jamal, Minggu (2/2/2025).
Menurutnya, pembahasan sistem SPMB tahun 2025 melibatkan tim kurikulum dari bidang SD dan SMP. Pihaknya tengah bersiap untuk menerapkan sistem baru ini pada tahun ajaran mendatang.
"Detailnya masih belum bisa kami sampaikan karena pembahasan masih berlangsung," jelas Jamal.
Ia menambahkan bahwa sistem penerimaan peserta didik tahun ini akan mengalami perubahan, meskipun belum dapat memastikan poin-poin apa saja yang akan berubah. Rincian lebih lanjut akan disampaikan setelah rapat persiapan SPMB digelar.