Polsek Payung Sekaki Tangkap Pelaku Jambret dalam Waktu 4 Jam

Polsek Payung Sekaki Tangkap Pelaku Jambret dalam Waktu 4 Jam

Pekanbaru - Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki menangkap seorang pria berinisial RP alias Ipung (38) yang diduga melakukan aksi penjambretan. Pelaku diamankan di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Rabu (29/1) petang, kurang dari empat jam setelah beraksi.

Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Risman Nurhendri, menjelaskan bahwa korban saat itu sedang berkendara seorang diri di Jalan Tuanku Tambusai. Pelaku kemudian memepet korban dan merampas tas yang tergantung di sepeda motornya.

"Korban sedang berkendara lalu dipepet oleh pelaku, yang kemudian langsung merampas tas korban secara paksa," ujar Iptu Risman, Jumat (31/1/2025).

Setelah berhasil mengambil tas korban, pelaku langsung melarikan diri. Sementara itu, korban segera melapor ke Polsek Payung Sekaki. Tim opsnal yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 16.30 WIB setelah keberadaannya diketahui," ungkap Iptu Risman.

Dalam proses pemeriksaan, pelaku sempat menyulitkan penyidik karena tidak kooperatif dan berbicara melantur seolah mengalami gangguan psikologis.

"Untuk memastikan kondisinya, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait," tambahnya.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi satu unit iPhone 13 Pro, satu unit smartphone Vivo V15, dan uang tunai Rp100 ribu.


Berita Lainnya

Index
Galeri