Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki berhasil mengamankan Rudi Purwanto (37), seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tindak jambret yang terjadi di Jalan Tuanku Tambusai Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Rabu (29/1/2025).
Rudi, yang diketahui tidak bekerja, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Ipda Irfan Siswanto, mengungkapkan bahwa pelaku sedang diperiksa lebih lanjut.
"Sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh penyidik," ujar Irfan dalam keterangan tertulis pada Kamis (30/1/2025).
Menurut keterangan polisi, Rudi menjambret tas seorang wanita dan melarikan diri ke Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai. Di sana, pelaku berhasil diamankan oleh warga yang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Payung Sekaki.
Rudi Purwanto diketahui berdomisili di Jalan Hiu, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap lebih lanjut dugaan keterlibatan pelaku.