Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memprioritaskan penyelesaian tunda bayar kegiatan tahun 2024 yang mencapai Rp400 miliar.
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra, menyatakan bahwa Pemko Pekanbaru masih menunggu transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat ke daerah. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai waktu pengiriman dana tersebut.
"Seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau masih mengalami tunda bayar, karena kami menunggu transfer tunda salur dari pusat melalui Pemerintah Provinsi," ujar Zarman Candra pada Kamis (30/1/2025).
Pemerintah Kota Pekanbaru berharap anggaran tunda salur ini segera dapat ditransfer untuk memungkinkan penyelesaian tunda bayar kegiatan tahun 2024. Anggaran yang diharapkan mencapai sekitar Rp80 miliar.
"Secara nominal, karena kami bukan daerah penghasil minyak, estimasinya sekitar Rp80 miliar," jelas Zarman.
Sebelumnya, Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengungkapkan bahwa tunda bayar kegiatan tahun 2024 mencapai Rp400 miliar, dengan mayoritas berasal dari kegiatan fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.
Hal ini disampaikan Roni Rakhmat usai Press Release Akhir Tahun 2024 Kota Pekanbaru, di aula Menara Bank Riau Kepri, Selasa (31/12).
Roni Rakhmat menyebutkan bahwa salah satu penyebab besarnya tunda bayar ini adalah kesalahan dalam penganggaran kegiatan tahun 2024. "Jumlahnya lebih dari Rp300 miliar dan kurang dari Rp400 miliar," kata Roni.
Ia menambahkan bahwa tunda bayar ini berasal dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas PUPR dan Dinas Perkim Pekanbaru.