DLHK Pekanbaru Evaluasi Sistem Pengelolaan Sampah untuk Atasi Masalah Penumpukan

DLHK Pekanbaru Evaluasi Sistem Pengelolaan Sampah untuk Atasi Masalah Penumpukan
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang

Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tengah mengkaji ulang sistem pengelolaan sampah guna mengatasi permasalahan tumpukan sampah yang kerap terjadi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru, Iwan Simatupang, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas sistem pengelolaan sampah yang ada.

"Kemarin, kami telah mengadakan rapat dengan Penjabat (Pj) Wali Kota terkait pengelolaan sampah. Rencananya, pembahasan lebih mendalam akan dilakukan pada awal Februari mendatang," ungkap Iwan, Minggu (26/1/2025).

Menurutnya, analisis terhadap pola pengelolaan sampah saat ini bertujuan untuk menentukan apakah sistem yang diterapkan masih relevan atau perlu dilakukan perubahan. DLHK berkomitmen mencari solusi terbaik demi meningkatkan kebersihan kota.

Hasil kajian yang dilakukan oleh DLHK Pekanbaru akan disampaikan kepada wali kota terpilih sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah strategis di masa depan. Saat ini, kontrak pengangkutan sampah yang berlaku hanya akan berakhir pada 30 Juni 2025.

"Kami ingin memastikan bahwa sistem pengelolaan sampah di Pekanbaru ke depannya lebih efektif, efisien, dan ramah lingkungan. Oleh karena itu, pembahasan ini menjadi salah satu prioritas kami," tegasnya.

DLHK berharap langkah ini mampu membawa perubahan positif dalam manajemen kebersihan di Kota Pekanbaru, sehingga kualitas hidup masyarakat dapat meningkat secara signifikan.


Berita Lainnya

Index
Galeri