Pekanbaru - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diimbau untuk tidak menambah libur atau cuti bersama pada perayaan Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025.
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra, mengingatkan agar ASN mematuhi jadwal libur yang telah ditentukan, mengingat libur dan cuti bersama sudah cukup panjang.
"Setelah cuti bersama, diharapkan ASN segera kembali bertugas untuk melaksanakan pekerjaan masing-masing," ujar Zarman Candra, Jumat (24/1/2025).
Para ASN di Pekanbaru akan mulai libur pada Senin (27/1) bertepatan dengan peringatan Isra Miraj. Kemudian, pada Selasa (28/1), cuti bersama dilanjutkan, dan Rabu (29/1), libur kembali untuk memperingati Tahun Baru Imlek 2025.
"Jadi ASN harus masuk kembali bekerja mulai Kamis besok. Mereka kembali ke pekerjaan masing-masing," terangnya.
Zarman berharap agar ASN mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Jika ada ASN yang menambah libur tanpa alasan yang jelas, ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Sanksinya akan diterapkan sesuai dengan aturan yang ada. Kami juga mengucapkan selamat memperingati Isra Miraj dan menyambut Tahun Baru Imlek bagi yang merayakan," tutupnya.