Optimalkan Pelayanan, Seluruh ASN Dumai Dilarang Bermain Pokemon Go

Optimalkan Pelayanan, Seluruh ASN Dumai Dilarang Bermain Pokemon Go
Ilustrasi.
DUMAI - Larangan permainan game Pokemon Go bagi aparatur sipil negara (ASN) juga diberlakukan bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Dumai sesuai edaran MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. 
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Dumai, Sepranef Syamsir mengatakan, ASN harus bekerja optimal dan profesional dalam pelayanan publik serta menjaga produktivitas kinerja dengan tidak bermain saat jam kerja. 
 
"Pegawai harus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara optimal dan profesional, karena itu larangan bermain Pokemon Go juga diterapkan di pemerintahan kota Dumai," kata Sepranef, Selasa (26/7/2016). 
 
Dijelaskan, larangan bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah ini akan disampaikan ke seluruh satuan kerja perangkat daerah agar dapat dilaksanakan. 
 
Tujuan larangan bermain Pokemon Go di kalangan pegawai, dinilai juga karena dapat menganggu sistem pelayanan publik dan kinerja pemerintah. 
 
"Pemko Dumai telah mengeluarkan kebijakan melarang ASN untuk bermain Pokemon Go sesuai edaran yang disampaikan pemerintah pusat," jelasnya. 
 
Pelarangan ini menindalanjuti edaran MenPAN RB yakni, secara tegas memberitahukan kepada seluruh pimpinan di satuan kerja untuk melarang para ASN bermain Pokemon Go. (max/rtc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri