Disdik Pekanbaru Terima SEB Tiga Menteri, Pembelajaran Ramadhan 2025 Tidak Libur Penuh

Disdik Pekanbaru Terima SEB Tiga Menteri, Pembelajaran Ramadhan 2025 Tidak Libur Penuh
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal

Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akhirnya menerima Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri tentang sistem pembelajaran selama Bulan Ramadhan 1446 H. Surat edaran ini akan segera diteruskan ke seluruh sekolah di wilayah Pekanbaru.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menerima SEB tersebut dan akan segera menyusun surat edaran lanjutan untuk didistribusikan ke sekolah-sekolah.

"Kita akan mengikuti arahan yang tertera dalam surat edaran bersama itu. Jadi, pembelajaran tetap berlangsung, tidak libur selama satu bulan penuh," ujar Abdul Jamal, Rabu (22/1/2025).

Ia menuturkan, dalam SE tiga menteri yakni Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri disebutkan libur sekolah hanya pada awal Ramadhan dan akhir serta saat Hari Raya Idul Fitri.

Isi Surat Edaran Bersama Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah 2025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti
bersama/libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan
pendidikan keagamaan diatur sebagai berikut.

Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan
keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah.

Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah. Tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

"Jadi kita mengikuti SE tiga menteri ini. TK kita liburkan, SD dan SMP kita sesuaikan nanti waktunya," pungkasnya. 


Berita Lainnya

Index
Galeri