Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat koper berisi dokumen penting usai menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau, Senin (20/1/2025). Penggeledahan tersebut berlangsung selama lebih dari enam jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB.
Dokumen-dokumen tersebut diambil dari beberapa ruangan di kantor Dinas PU Riau. Setelah itu, penyidik KPK membawa barang bukti menggunakan mobil. Dalam operasi ini, KPK mengerahkan delapan unit kendaraan untuk mendukung proses penggeledahan.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengumpulan bukti dalam penanganan perkara yang sedang kami usut. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah tahap penyidikan selesai,” ujar seorang sumber di KPK yang enggan disebutkan namanya.
Sebelum menggeledah Kantor Dinas PU Riau, tim KPK lebih dahulu mendatangi Masjid Raya Annur Provinsi Riau selama sekitar dua jam.
Langkah ini diduga berkaitan dengan pengusutan dugaan korupsi pengadaan enam unit payung masjid elektrik Masjid Raya Annur yang mencuat pada 2024 lalu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait kasus yang sedang diselidiki oleh KPK.