Truk ODOL Dilarang Melintas di Jalan Dalam Kota, Razia Ditingkatkan

Truk ODOL Dilarang Melintas di Jalan Dalam Kota, Razia Ditingkatkan
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas,

Pekanbaru - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terus meningkatkan razia truk dengan tonase besar yang melintas di jalan dalam kota bersama sejumlah instansi terkait. Penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada sopir dan pemilik angkutan.

Razia gabungan telah digelar di pintu masuk Kota Pekanbaru, dan sejumlah truk tonase besar yang masih nekat melintas terpaksa ditindak oleh petugas.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan sanksi tilang. Tanpa tindakan tegas, mereka akan terus melakukan pelanggaran," kata Khairunnas, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Pekanbaru, Jumat (17/1/2025).

Dalam razia yang digelar beberapa hari lalu di Jalan SM Amin Pekanbaru, puluhan kendaraan angkutan barang dan penumpang terkena tilang.

Truk tonase besar dan kendaraan angkutan barang tanpa kelengkapan dokumen ditindak dalam razia kali ini. Beberapa truk ODOL (Over Dimension Over Load) juga terkena tilang oleh petugas.

"Kami melaksanakan razia seperti biasa. Truk ODOL, kendaraan dengan STNK dan pajak mati akan ditilang oleh kepolisian. Sementara itu, KIR mati dan bus pariwisata yang tidak memiliki izin operasional akan ditindak oleh BPTD," ujarnya.

Khairunnas mengimbau kepada pemilik angkutan barang dan bus pariwisata agar mematuhi peraturan yang ada, seperti tidak melebihi kapasitas muatan KIR. Selain itu, bus pariwisata juga diharapkan memiliki izin operasional.

Ia juga mengingatkan pemilik angkutan barang untuk mengikuti aturan yang berlaku agar perjalanan di jalan lancar. Pemilik angkutan harus mematuhi SK Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 mengenai Jalur Angkutan Kota, yang melarang truk dengan muatan di atas 8 ton melintas di jalan dalam kota pada jam sibuk. Truk hanya diperbolehkan melintas di jalan dalam kota antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

"Berdasarkan data hasil penilangan, kami melihat adanya penurunan pelanggaran. Dari sebelumnya banyak yang ditindak, kini jumlah pelanggaran sudah menurun. Kami terus mengimbau agar sopir dan pemilik kendaraan mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri