Pemko Pekanbaru Tertibkan PKL di Area CFD: Jam Operasional dan Lokasi Diperketat

Pemko Pekanbaru Tertibkan PKL di Area CFD: Jam Operasional dan Lokasi Diperketat
Pedagang kaki lima di area CFD Pekanbaru

Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru menata ulang pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area Car Free Day (CFD). Langkah ini dilakukan karena banyak PKL yang tidak tertib, seperti berjualan di luar area yang ditentukan dan melebihi waktu yang telah diatur.

Beberapa PKL diketahui tidak hanya berjualan di Jalan Cut Nyak Dien, tetapi juga mulai masuk ke area CFD di Jalan Jenderal Sudirman. Selain itu, mereka sering melampaui jam operasional yang telah ditetapkan, sehingga mengganggu pengguna jalan.

Sebagai solusi, para PKL akan didata ulang dan ditempatkan di lokasi khusus di kawasan tersebut. Mereka hanya diperbolehkan berjualan mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.

"Pendataan pedagang insyaallah akan dilakukan saat bulan puasa mendatang. PKL yang ingin berjualan di CFD akan diberi stiker atau barcode sebagai identitas dan hanya diizinkan menjual makanan atau produk ekonomi kreatif. Tidak boleh ada pedagang yang mencampur area jualan dengan jalur olahraga," ujar Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, pada Kamis (16/1/2025).

Menurutnya, Pemko Pekanbaru sudah melakukan evaluasi untuk kegiatan CFD setiap Minggu pagi ini. Pemko ingin menata kawasan ini agar lebih baik lagi dan tertata.

Hasil evaluasi, CFD dimulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB dan harus sudah bersih dari sampah maupun PKL pukul 10.00 WIB.

"Sehingga orang sapu bisa menyapu jalan dengan cepat, dan jam 11 sampah sudah diangkat. Itu hasil evaluasi," jelas Roni Rakhmat.

Petugas di lapangan, Dinas Perhubungan Pekanbaru menegaskan kembali ke pedagang untuk bisa tertib dalam jam berjualan di area CFD.

"Jam 10 Jalan Cut Nyak Dien (tempat PKL) harus sudah kosong. Kami sudah rapat kemarin, jam nya ditegaskan kembali," pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri