Pemprov Riau Bentuk Satgas Siaga Darurat Atasi Bencana Hidrometeorologi

Pemprov Riau Bentuk Satgas Siaga Darurat Atasi Bencana Hidrometeorologi
Foto : Arsip

Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Komando Satuan Tugas (Satgas) Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi.

Pembentukan satgas ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: Kpts. 3823/XII/2024 tentang Pembentukan Komando Satgas Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi.

Keputusan pembentukan satgas ini juga mengikuti langkah sejumlah daerah, seperti Kabupaten Kepulauan Meranti, Rokan Hulu (Rohul), dan Indragiri Hulu (Inhu) yang telah menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi.

Pemprov Riau sendiri telah lebih dahulu menetapkan status siaga pada 5 Desember 2024 lalu, mengingat beberapa daerah di Riau sudah dilanda banjir akibat curah hujan yang tinggi dalam sebulan terakhir.

"Kami telah membentuk Satgas Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M Edy Afrizal, pada Rabu (15/1/2025).

Edy Afrizal menjelaskan bahwa masa tugas Satgas Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi akan berlangsung selama periode penetapan status siaga, yaitu dari 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025.

"Selama masa penetapan status siaga, Satgas juga akan beroperasi sesuai dengan jadwal tersebut. Namun, kami akan terus memantau kondisi ke depan. Jika curah hujan masih tinggi dan sejumlah daerah masih terdampak banjir, kemungkinan besar status siaga akan diperpanjang," ujarnya.

Edy menambahkan, pembentukan Satgas ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi dalam penanggulangan bencana, dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, dan pihak lainnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri