Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, meninjau langsung proses pengangkutan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Jalan Sawo, Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, pada Rabu (15/1/2025). Kegiatan ini dilakukan setelah ditetapkannya status darurat sampah di Kota Pekanbaru.
Roni didampingi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, beserta jajaran. Dalam peninjauan tersebut, proses pengangkutan sampah dibantu oleh satu unit alat berat jenis ekskavator.
Sejumlah truk pengangkut sampah terlihat sudah bersiaga di sekitar TPS. Tumpukan sampah yang mencapai panjang 50 meter di lokasi tersebut diangkut satu per satu ke dalam armada menggunakan alat berat, sebelum kemudian dibawa menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II.
"Kami memonitor peredaran armada angkutan sampah," ujar Roni Rakhmat usai tinjauan.
Ia juga sudah meminta DLHK, camat, dan lurah untuk melihat situasi pengangkutan sampah di wilayah masing-masing. Ia tidak ingin ada lagi tumpukan sampah. Sejumlah pihak ini bisa saling berkomunikasi agar tidak ada lagi di tumpukan sampah.

Pemerintah Kota Pekanbaru juga telah menetapkan status darurat sampah terhitung hari ini hingga seminggu ke depan. Langkah ini diambil agar permasalahan sampah bisa segera teratasi.
"Pihak ketiga walaupun armada nya lengkap, ini akan memakan waktu. Karena banyak tumpukan sampah berhari-hari tidak diangkat. Sedangkan kita (pemko) tidak bisa mengambil sampah karena sudah masuk dalam kontrak," terangnya.
Oleh sebab itu Pemko tidak bisa membiarkan pihak ketiga melakukan proses pengangkutan terlalu lama. Maka Pemko membuat status darurat sampah dengan maksud armada Pemko bisa membantu pengangkutan.
Armada yang pemko punyai di DLHK ada 18 unit truk, di Dinas PUPR ada 6 truk dan Perkim ada 4 truk. Itu semua dikerahkan untuk percepatan mengangkut sampah yang belum terangkut pihak ketiga.
"Kita tidak menggunakan APBD untuk menjalankan armada Pemko. Minyak ditanggung oleh pihak ketiga. Darurat sampah ini dibuat supaya pemko bisa turut membersihkan sampah. Karena kalau dibiarkan terus, ini musim hujan bisa menimbulkan penyakit," pungkasnya.