Pekanbaru - Keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di persimpangan jalan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Pekanbaru. Penertiban gepeng akan lebih digencarkan pada tahun ini.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru berencana menempatkan satuan tugas (Satgas) di setiap persimpangan lampu merah untuk mengantisipasi aktivitas gepeng.
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Idrus, mengungkapkan bahwa strategi ini akan dilaksanakan tahun ini, dengan penempatan empat satgas di setiap persimpangan.
"Pada 2014 sudah kami uji coba, itu Satgas bersama dengan pegawai yang ada, baik itu THL ataupun PNS yang ada di Dinas Sosial dan bahkan nanti kami akan minta bantu ke Satpol PP, kami akan menempatkan petugas di lampu merah. Jadi kita tempatkan dan kita jaga, minimal empat orang," kata Idrus, Kamis (9/1/2025).
Ia menuturkan, petugas Dinsos yang ada saat ini sebanyak 26 orang. Untuk menutup kekurangan personil, Dinsos akan berkoordinasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
"Jumlah satgas hanya 26 orang. Kita berkoordinasi dengan pihak Satpol PP, berkoordinasi dengan Dishub, turun dalam melakukan penertiban," jelas Idrus.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Koperasi dan UMKM, dan beberapa dinas lainnya.
Idrus menyebut, para gepeng ini memiliki sejumlah modus untuk mendapatkan simpati pengguna jalan. Ada yang pura-pura berdagang seperti jualan tisu, hingga membersihkan kendaraan yang berhenti.
"Rencananya kita juga akan bekerjasama dengan DLHK dan juga Dinas Kesehatan. Mengapa kita koordinasi dengan DLHK, ada juga yang modusnya pura-pura menjadi petugas kebersihan dengan membawa sapu. Kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak. Karena ada juga anak yang diperalat saat mengemis. Ini semua rencana kita kedepannya," jelas Idrus.
Walau rutin melakukan penertiban, namun dilain sisi masyarakat masih ada yang memberikan sumbangan kepada gepeng di jalanan, sehingga gepeng tidak akan dapat ditertibkan.
Dirinya juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalurkan sumbangan di jalanan. Ia mengajak masyarakat menyalurkan sumbangan ke tempat-tempat resmi seperti Baznas atau lembaga sosial lainnya.