Satpol PP Pekanbaru Fokus Tertibkan Reklame Ilegal

Satpol PP Pekanbaru Fokus Tertibkan Reklame Ilegal
Foto penertiban reklame beberapa waktu lalu di Pekanbaru

Pekanbaru - Penertiban reklame ilegal kembali menjadi prioritas Satpol PP Kota Pekanbaru pada tahun ini. Beberapa titik reklame yang melanggar aturan telah masuk dalam daftar target penertiban dan akan segera dibongkar dalam waktu dekat.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan atas instruksi Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat. Saat ini, pihaknya telah mendata lokasi reklame yang tersebar di sejumlah ruas jalan utama di kota.

"Dalam waktu dekat, ada beberapa titik yang sudah menjadi target kami. Tinggal melakukan pembongkaran nya saja," tegas Zulfahmi Adrian, Senin (6/1/2025).

Menurutnya, ada ratusan reklame dan tiang reklame di kota ini yang tidak memiliki izin. Kemudian sebagian ada juga yang masa izinnya sudah habis.

"Yang ilegal ini cukup banyak, ratusan. Kalau untuk tiang reklame ini sebagian mereka sudah punya izin retribusi penayangan, tapi mereka tidak memiliki izin penempatan," terangnya.

Menurutnya, mana tiang reklame yang belum melengkapi perizinan akan tetap diarahkan untuk mengurus dan melengkapi perizinan nya. Apalagi reklame juga menjadi penyumbang PAD yang cukup tinggi bagi kota.

Sedangkan bagi yang tidak memiliki izin sama sekali bakal masuk target pembongkaran. Zulfahmi menyebut, keberadaan reklame ilegal ini juga menganggu pengguna jalan karena penempatan yang tidak semestinya.

"Kendala kita memang dalam penertiban kita membutuhkan dukungan finansial. Karena saat penertiban kita tidak bisa dengan manual dengan tangan anggota saja, kita butuh alat berat sarana prasarana untuk penertiban ini," pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri