Pendaftaran PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru Diperpanjang hingga 7 Januari 2025

Pendaftaran PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru Diperpanjang hingga 7 Januari 2025
Foto : Ilustrasi

Pekanbaru - Para peserta seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pekanbaru Tahap II kini dapat bernafas lega. Pemerintah Kota Pekanbaru resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, mengonfirmasi bahwa waktu pendaftaran yang semula dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024, diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Perpanjangan ini merujuk pada surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 30 Desember 2024.

"Berdasarkan surat masuk hari ini, pendaftaran diperpanjang satu minggu," kata Irwan, Senin (30/12/2024).

Sementara untuk jadwal seleksi administrasi, dan pengumuman seleksi administrasi hingga tahapan berikutnya tidak ada perubahan.

Dikatakannya, sesuai surat dari BKN, adanya perubahan jadwal pendaftaran ini lantaran pemerintah ingin membuka peluang atau kesempatan lebih luas kepada tenaga Non-ASN sesuai kriteria yang ditetapkan Kemenpan RB.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 2.308 pelamar telah mendaftar dalam seleksi PPPK Tahap II. Para pelamar ini mayoritas merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Kota Pekanbaru yang telah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan memiliki masa kerja minimal dua tahun.

Selain itu, seleksi ini juga terbuka bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi.


Berita Lainnya

Index
Galeri