Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru: Pelaku Harus Dihukum Seadil-adilnya

Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru: Pelaku Harus Dihukum Seadil-adilnya
Prosesi Pemakaman Satu Keluarga yang tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Hangtuah

Pekanbaru - Kesedihan mendalam menyelimuti keluarga Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan Aditia Aprilio Anjani (10), yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas tragis di Jalan Hangtuah, Pekanbaru.

Ketiga korban yang merupakan satu keluarga dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan Uka, pada Rabu (1/1/2025).

Tangis haru keluarga dan kerabat mengiringi prosesi pemakaman, disertai doa-doa untuk kepergian ayah, ibu, dan anak tersebut ke tempat peristirahatan terakhir. Meski berusaha tegar, pihak keluarga menyatakan harapan agar keadilan ditegakkan bagi para korban.

"Harapan keluarga, pelaku dihukum seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kosnan, salah satu perwakilan keluarga korban, kepada awak media.

Kosnan mengungkapkan, kejadian ini sangat mengejutkan seluruh keluarga besar. Ia sendiri baru mendapat kabar duka ini saat berada di Pelalawan.

"Kami sekeluarga tidak menyangka sama sekali. Saya sendiri baru tahu tadi pagi," katanya.

Menurut Kosnan, keluarga Anton Sujarwo tengah melakukan perjalanan menuju Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, untuk menjenguk orang tua almarhum Anton yang sedang sakit.

"Mereka pergi karena masih hari libur. Tapi, naas, malah terjadi musibah ini," tambahnya dengan nada lirih.

Kecelakaan maut ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar. Mereka berharap aparat penegak hukum segera memproses kasus ini dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku sesuai ketentuan hukum.


Berita Lainnya

Index
Galeri