Pekanbaru - Menjelang akhir tahun 2024, pendapatan pajak daerah di Kota Pekanbaru hampir mencapai target yang ditetapkan. Hingga saat ini, total penerimaan pajak daerah tercatat sebesar Rp816 miliar, atau mendekati target sebesar Rp850 miliar.
Dengan sisa waktu beberapa hari, diperlukan tambahan Rp34 miliar untuk memenuhi target tersebut. Upaya pencapaian target masih didukung oleh program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2, yang berlangsung hingga 31 Desember 2024.
"Untuk capaian sudah 96 persen, maka kami optimis pendapatan dari sektor pajak daerah bisa mencapai target," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Rabu (25/12/2024).
Ia menuturkan, jumlah pajak daerah yang bakal terhimpun masih ada kemungkinan bertambah. Ia menyebut masyarakat masih punya waktu beberapa hari membayarkan pajak daerah yang ada.
Dirinya menyampaikan bahwa kondisi pajak daerah di Kota Pekanbaru memang mengalami tren positif sejak awal tahun. Pihaknya terus menggali potensi pendapatan pajak daerah di berbagai sektor.
"Pemerintah kota juga memberi stimulus kepada wajib pajak daerah guna mendorong peningkatan capaian pajak," terangnya.
Capaian pajak daerah di Kota Pekanbaru hingga saat ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2023, dengan kenaikan sebesar 5,22 persen. Kondisi ini semakin menguatkan optimisme Alek Kurniawan untuk mencapai target pajak daerah tahun 2024.
Tim Bapenda masih memiliki beberapa hari untuk menghimpun pajak yang tertunggak demi memenuhi target yang telah ditetapkan.
"Untuk jumlah pajak daerah yang belum terealisasi, kita optimis bisa realisasi tercapai dalam beberapa hari ini," pungkasnya.