Plh Sekda Pekanbaru Ingatkan ASN Bekerja Sesuai Aturan, Hindari Pelanggaran Anggaran

Plh Sekda Pekanbaru Ingatkan ASN Bekerja Sesuai Aturan, Hindari Pelanggaran Anggaran
Plh Sekda Kota Pekanbaru, Zarman Candra

Pekanbaru - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zarman Candra mengingatkan bawahannya untuk bekerja sesuai aturan. Para ASN harus menjalankan tupoksi sesuai regulasi yang ada.

Penyelenggaraan pemerintahan khususnya di Kota Pekanbaru harus berjalan dengan baik. Zarman Candra telah mengumpulkan seluruh jajarannya untuk melakukan rapat evaluasi kinerja yang telah berjalan.

"Sehingga nantinya kita bisa memberikan output yang baik untuk masyarakat Kota Pekanbaru," kata Zarman Candra, Selasa (17/12/2024).

Menurutnya, ASN harus bekerja sesuai dengan aturan yang ada agar kejadian terkait sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru yang terjaring KPK beberapa waktu lalu tidak terulang lagi.

Para pejabat yang berada dalam posisi penyelenggara anggaran harus berhati-hati dan menjalankan sesuai dengan regulasi. Jangan sampai mereka salah dalam penyelenggaraan anggaran, hingga berurusan dengan hukum.

"Yang penting, kami sampaikan kepada kabag-kabag dalam menjalankan fungsi anggaran untuk mengikuti regulasi yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terkait penyelenggaraan anggaran makan minum di bagian umum Setdako Pekanbaru.

Selain Pj Walikota, mantan Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution serta Plt Kabag Umum, Novin juga diamankan KPK. Mereka diamankan dengan sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai miliaran rupiah.


Berita Lainnya

Index
Galeri