Kuansing- Dr H Suhardiman Amby kembali pada jabatan semula sebagai Bupati Kuansing Defenitif, setelah Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah mengeluarkan SK Pemberhentian Pjs Bupati Se Riau.
SK Bernomor 100.1.2.3 - 4820 Tahun 2024 itu, menjelaskan Pemberhentian dengan Hormat sejumlah nama Pjs Bupati se Riau.
Dengan keluarnya SK tersebut, otomatis Dr H Suhardiman Amby kembali menjabat sebagai Bupati Kuansing.
Hal itu di benarkan Plt Sekda Kuansing, dr Fahdiansyah, saat dihubungi awak media Minggu petang.
Sementara Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby yang di hubungi terpisah, membenarkan jika dirinya sudah aktif kembali. Iya dinda, sudah aktif lagi , ujarnya singkat.