Peti Menggila Di Belakang Kantor BPKAD Kuansing, Polisi Sergap Lokasi, Pelaku Kabur Tinggalkan Rakit Dan Mesin

Peti Menggila Di Belakang Kantor BPKAD Kuansing, Polisi Sergap Lokasi, Pelaku Kabur Tinggalkan Rakit Dan Mesin

Kuansing- Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) diduga berlangsung tak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi. Berbekal laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110, polisi langsung bergerak menyisir lokasi di belakang Kantor BPKAD Kuansing, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing, Kecamatan Kuantan Tengah, Minggu (27/9/2026).

Laporan tersebut diterima sekitar pukul 11.07 WIB. Tak ingin informasi itu berlarut, Polres Kuansing bersama Polsek Kuantan Tengah langsung menerjunkan personel ke lokasi yang dilaporkan.

Operasi pengecekan dipimpin Pamapta I Polres Kuansing IPDA Brian Adam Rinaldi, S.H., M.H., bersama Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H. Sejumlah personel dari Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, SPKT Polres Kuansing, Kanit Samapta Polsek Kuantan Tengah IPTU A. Razak serta personel Polsek Kuantan Tengah turut dikerahkan.

Begitu tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran. Hasilnya, polisi menemukan satu unit rakit PETI jenis stingkai dan satu unit mesin Robin yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Namun, kedatangan polisi rupanya membuat pekerja atau pihak yang berada di lokasi panik. Mereka kabur sebelum sempat diamankan, meninggalkan peralatan PETI begitu saja.

Polisi kemudian mengambil tindakan tegas terhadap peralatan yang ditemukan. Rakit PETI dan mesin Robin tersebut dibakar serta dirusak untuk menghentikan aktivitas PETI di lokasi.

Meski operasi berhasil menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut. Polisi juga tidak membawa barang bukti ke kantor karena peralatan yang ditemukan telah dimusnahkan di lokasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 akan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.

“Setiap informasi dari masyarakat terkait gangguan kamtibmas, termasuk dugaan aktivitas PETI, akan segera ditindaklanjuti oleh personel. Hal ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengajak masyarakat tidak tinggal diam apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun merusak lingkungan.

“Silakan manfaatkan Layanan Kepolisian 110 untuk menyampaikan informasi atau pengaduan kepada kepolisian. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan situasi di lapangan,” pungkasnya.

Polisi bergerak, lokasi PETI disisir. Pelaku kabur, peralatan ditinggalkan.


Berita Lainnya

Index
Galeri