Pekanbaru - Dalam melakukan pengawasan terhadap kualitas air minum yang diproduksi oleh depot air minum isi ulang, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru miliki laboratorium pemeriksaan kualitas air minum yang terletak di Jalan Pandu No.1, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.
Disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, laboratorium menjadi instrumen penting dalam melakukan pengawasan terhadap kualitas air minum agar aman dikonsumsi oleh masyarakat.
"(Laboratorium) Instrumen penting dalam melakukan pengawasan terhadap kualitas air minum yang diproduksi oleh depot-depot, supaya konsumsi masyarakat bisa kita jamin," ujarnya, Jumat (8/11/2024).
Masyarakat maupun pelaku usaha, seperti usaha depot air minum isi ulang yang ingin memeriksa kualitas air, dapat mendatangi Laboratorium Pemeriksaan Kualitas Air Minum.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kesmas Dinkes Kota Pekanbaru, Indawati mengatakan, pemeriksaan kualitas air minum di depot air minum isi ulang diatur dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 2023.
Indawati menyarankan masyarakat yang membuka usaha depot air minum, agar rutin melakukan pemeriksaan kondisi air.
Seperti pemeriksaan bakteriologi yang dilakukan satu kali dalam satu bulan.
"Kalau untuk pemeriksaan secara lengkap, itu seharusnya di enam bulan sekali. Kalau petugas sudah mengambil sampel, diantarkan ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan kondisi air tersebut, apakah ada bakteri ekolinya, alumunium berat, itu diperiksa di laboratorium. Seperti itu sistemnya," jelasnya.