Apakah Oral Seks saat Hamil Diperbolehkan?

Apakah Oral Seks saat Hamil Diperbolehkan?
Ilustrasi
PERNAH bertanya-tanya apakah oral seks bisa diberikan kepada istri Anda yang sedang hamil? Apabila seorang wanita memiliki kehamilan normal dan dokter telah memperbolehkannya melakukan hubungan seks, tidak masalah.
 
Justru, bagi wanita hamil, seks sangat bermanfaat untuk membantu tidurnya lebih nyenyak. Bahkan ia bisa mendapatkan orgasme lebih kuat. Seks saat hamil juga mampu mencegah terjadinya pre-eklampsia.
 
Adapun oral seks merupakan cara yang bagus untuk membantu istri yang hamil mendapatkan orgasme. Namun, oral seks memiliki risiko yang dapat membahayakan kesehatan ibu hamil dan bayinya.
 
Saat melakukan oral seks, dapat menimbulkan emboli udara, gelembung udara ini dapat masuk ke dalam vagina ibu hamil, sehingga dapat memblokir salah satu pembuluh darahnya. Kondisi ini dapat membahayakan dirinya dan kesehatan bayi.
 
Hal ini bisa saja terjadi ketika suami memberikan tiupan udara ke dalam vagina, misalnya saat memasukkan lidah ke dalam vagina dan ia bernapas.
 
Oleh karena itu, cara terbaik untuk menghindari terjadinya emboli udara adalah dengan menjilati klitorisnya. Sehingga masing-masing dari pasangan bisa menikmati seks itu sendiri di masa kehamilan istri. Demikian dikutip dari laman Thehealthsite, Jumat (15/7/2016). (max/okz)


Berita Lainnya

Index
Galeri