Mengotori Kota, Satpol PP Pekanbaru Bersihkan Baliho dan Atribut Kampanye

Mengotori Kota, Satpol PP Pekanbaru Bersihkan Baliho dan Atribut Kampanye
Anggota Satpol PP bongkar salah satu baliho yang diduga menyalahi aturan

PEKANBARU - Ratusan baliho dan atribut kampanye Pilwako Pekanbaru makin menjamur di sepanjang ruas jalan kota Pekanbaru. Satpol PP Pekanbaru mulai menyisir dan membersihkan baliho dan atribut yang menempel di pohon serta tiang listrik.

Kepala Bafan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya menurunkan satu pleton personil untuk penertiban. “Kalau tidak kami tertibkan yang ada Pekanbaru ini bisa sembrawut karena sejumlah baliho ataupun atribut Pilkada. Lagipun, ini kan salah satu tugas kami demi menciptakan keindahan di Pekanbaru,” kata Zulfahmi, Kamis (21/7/2016).

Penertiban baliho mulai Jalan Sudirman, Jalan Riau, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soebrantas, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Soekarno Hatta. “Yang kami tertibkan ini kan sudah sesuai dengan pelanggaran Perda nomor 5 tahun 2002 tentang ketertiban umum. Untuk itulah kami akan rutin tertibkan baliho, spanduk ataupun reklame yang terpasang ditempat terlarang,” terangnya.

Dia juga meminta seluruh pengusaha reklame ataupun panitia kegiatan yang sedang menggelar acara untuk mentaati aturan pemasangan baliho, spanduk, umbul-umbul ataupun jenis pengumuman lainnya. Selama ini masih banyak pengusaha ataupun panitia kegiatan acara, terlebih dulu memasang reklame, baru kemudian mengurus perizinan ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

“Kita minta para pengusaha yang melakukan kegiatan di Pekanbaru itu melakukan pengurusan izin dengan benar. Jangan asal pasang saja tanpa mempedulikan kenyamanan dan keindahan kota,” tegasnya. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri