Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau ungkap peredaran sabu lintas kota. Penangkapan dilakukan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dan wilayah Rokan Hilir (Rohil), dengan total barang bukti 4 kilogram sabu.
Pada 16 September 2024, tim opsnal Subdit I Ditresnarkoba mengamankan seorang tersangka bernama Janwardi di Bandara SSK II Pekanbaru setelah ditemukan membawa 1 kilogram sabu.
Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang kurir di depan D’Raja Coffee.
"Setelah analisa nomor telepon dan pemeriksaan CCTV, tim kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Garuda Ujung pada 19 September 2024," kata Direktur Narkoba. Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (7/10/2024).
Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap tiga pria, yakni Nendi Ardiansyah, Rizky Mulya Hiddin, dan Riki Saputra.
"Keduanya mengakui peran mereka dalam pengiriman narkoba kepada Janwardi menggunakan kendaraan Yamaha NMAX," terang Manang.
Pada tanggal 19 September 2024, tim juga berhasil mengamankan kendaraan mobil jenis Wuling di Bangko, Rohil, yang dikemudikan oleh Dervis. Di dalam kendaraan tersebut, polisi menemukan 3 kilogram sabu dalam kotak yang diduga dikirim oleh Yona melalui jasa travel.
Berdasarkan keterangan tersangka, tim kemudian melanjutkan penyelidikan terhadap Yona.
"Pada 25 September 2024, tim opsnal Subdit I menangkap lima orang lainnya yang diduga terlibat, yakni Yona Riza Ashari, Erwinsyah, Dania Amalia Putri, Nabila Keysha, dan Dian Novita di Jalan Binjai-Stabat, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Saat penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus kecil sabu di dalam kendaraan Toyota Innova yang mereka gunakan," beber Kombes Manang.
"Janwadi, Nendi ardiansyah, Rizki mulya hiddin, Yona riza ashari, Erwinsyah, Dania amalia putri mereka ini merupakan jaringan antar pulau antar provinsi. Mereka ini mendapatkan gaji perkilo nya Rp70 juta," sambung Kombes Manang.
Mamang mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku lain yang memberikan narkoba kepada para tersangka. Pengembangan ini penting untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas," terang Manang lagi.
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara.
Kombes Manang Soebeti menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.