Gaji 13 Sudah Ditransfer ke Rekening Bendahara SKPD

Gaji 13 Sudah Ditransfer ke Rekening Bendahara SKPD
Alek Kurniawan

PEKANBARU - Proses pembayaran gaji 13 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah hampir rampung. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah mengusulkan pencairan gaji 13 ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.

"Sudah semua SKPD mengajukan. Kemarin (Selasa) dana untuk pembayaran gaji 13 itu sudah masuk ke rekening bendahara SKPD," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Rabu (20/7/2016) di Pekanbaru.

Setelah dana tersebut ditransfer ke rekening bendahara SKPD, pihaknya menyerahkan ke masing-masing SKPD untuk meneruskan ke rekening Aparatur Sipil Negera (ASN).

"Paling lama hari ini atau besok semua ASN sudah menerima. Karena dana dari kas daerah untuk gaji 13 sudah di rekening bendahara SKPD masing-masing," sebutnya.

Pemko Pekanbaru mengelontorkan anggaran sebesar Rp47 miliar untuk membayarkan gaji 13 kepada 9470 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 Pemko Pekanbaru.

"Dananya kita ambil dari APBD yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU)," katanya.

Pembayaran gaji 13 ke ASN di tingkat SKPD bisa dilakukan melalui transfer atau dibayarkan secara tunai. Namun Alek mengimbau kepada bendahara SKPD supaya melakukan pembayaran gaji 13 ke ASN melalui sistem transfer.

"Kalau lewat transfer jauh lebih aman. Bendahara tidak perlu lagi bawa uang tunai dari bank, itu resikonya besar, kalau bisa hal seperti itu dihindari dengan cara melakukan pembayaran dengan ditransfer. Karena seluruh ASN kita punya nomor rekening bank semua," paparnya.

Sebelumnya Pemko sudah bayarkan THR ASN atau yang disebut gaji 14. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada penyelenggaran negara. Pemko mengucurkan sebanyak Rp37 miliar untuk pembayarannya.

Pembayaran sudah dilakukan sejak akhir Juni lalu. Besaran anggaran tersebut akan diserahkan kepada 9.470 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 45 orang anggota DPRD Kota Pekanbaru. Selain mengalokasi anggaran sebanyak Rp37 miliar tersebut, Pemko juga mengucurkan sebanyak Rp2 miliar untuk pembayaran THR kepada Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Sementara untuk besarannya, tidak seperti yang diterima oleh ASN yang mana menerima sesuai gaji pokok masing-masing tergantung golongan dan masa kerja, melainkan THL yang berjumlah 6 ribu orang tersebut hanya menerima Rp400 ribu. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri