Ibu Rumah Tangga di Rengat Barat Diciduk, Simpan Sabu di Botol Rexona

Ibu Rumah Tangga di Rengat Barat Diciduk, Simpan Sabu di Botol Rexona

Pekanbaru - Seorang perempuan berusia 37 tahun berinisal YE alias Iyet diciduk polisi saat tengah menjalankan aksinya mengedarkan narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan unit Reskrim dan Intelkam Polsek Rengat Barat pada Sabtu, 21 September 2024, di Jalan Raya Pematang Reba-Rengat sekitar pukul 17.20 WIB.

Penangkapan Iyet berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan, langsung memerintahkan penyelidikan.

Hasilnya, tim menemukan Iyet di dalam sebuah truk yang sedang parkir. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu plastik klip berukuran sedang berisi serpihan kristal yang diduga narkotika jenis sabu, serta 23 plastik klip kecil dengan isi serupa. Total berat kotor narkotika yang disita mencapai 5,05 gram," ungkap Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, Senin (23/9/2024).

Selain narkotika, polisi juga menyita beberapa alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, termasuk pipet plastik dan botol dengan label Rexona Men.

Iyet, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, mengakui kepemilikan barang terlarang tersebut tanpa izin dari pihak berwenang.

"Iyet kini terancam hukuman sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan aturan ini, pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkotika bisa dikenakan hukuman penjara yang cukup berat," ungkap Misran.

Pihak kepolisian memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di daerah tersebut. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

"Saat ini, Iyet beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Rengat Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengharapkan masyarakat terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba, demi menciptakan Kabupaten Indragiri Hulu yang bebas dari narkoba," pungkas Aiptu Misran.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkotika bisa menimpa siapa saja, termasuk kaum ibu yang seharusnya menjadi teladan bagi generasi muda.

Polisi berharap kesadaran masyarakat dalam memberantas narkoba semakin meningkat.


Berita Lainnya

Index
Galeri